Cara Mengecek Lokasi TPS secara Online saat Pemilu 2024

Cara Mengecek Lokasi TPS secara Online saat Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Cara Mengecek Lokasi TPS secara Online saat Pemilu 2024

RADARTASIK.COM - Bagi Anda yang belum tahu di mana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos saat Pemilu 2024, bisa mengeceknya secara online.

Pemilu 2024 akan digelar kurang dari 7 hari lagi, yakni pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. 

Untuk mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024, Anda dapat menggunakan layanan online yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja, Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Terbuka Bagi Lulusan SMA Sederajat hingga S2, Ini Informasinya

1. Kunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor pada kolom yang tersedia.

3. Klik tombol "Pencarian".

4. Hasil pencarian akan menampilkan nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor, dan alamat TPS, serta lokasi TPS berdasarkan titik koordinat.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Baca Juga Syarat dan Tata Cara Pendaftaran, Calon Mahasiswa Baru Simak

5. Klik peta untuk menemukan lokasi TPS tempat Anda akan mencoblos saat Pemilu 2024.

6. Lokasi TPS akan terhubung langsung dengan Google Maps, memudahkan Anda untuk mengetahui rute dan jarak dari lokasi saat ini ke TPS.

Pastikan Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dapat menggunakan layanan ini. Bagi yang melakukan perubahan tempat memilih, pastikan untuk memeriksa kembali lokasi TPS baru Anda.

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: