Alhamdulillah, BLT BBM di Kota Tasikmalaya Mulai Cair, Bila Ada Pemotongan Lapor Segera ke Nomor WA Ini

Alhamdulillah, BLT BBM di Kota Tasikmalaya Mulai Cair, Bila Ada Pemotongan Lapor Segera ke Nomor WA Ini

Ilutrasi penerima BLT BBM menunjukkan persyaratan dan surat tanda pencairan saat mengantre di Kantor Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis 08 September 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) tambalan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak lonjakan harga BBM.

Bansos ini adalah Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Khususnya di Kota Tasikmalaya, Bansos tersebut mulai cair hari, Kamis 08 September 2022.

Pencairan BLT BBM tahap 1 ini dibarengi penyaluran Program Sembako Bulan September 2022. Namun pencairan Program Sembako ini tak berbentuk barang. Tetapi uang tunai.

BACA JUGA: Terjatuh ke Irigasi Usai Mencuci Kain, Ibu Rumah Tangga di Kawalu Kota Tasik Meninggal Dunia

Seperti di Kantor Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, ratusan KPM memadati area parkiran sejak pagi hari sekira pukul 07.00 WIB. Mereka adalah warga Panglayungan yang hendak mencairkan Bansos tersebut.

"Alhamdulillah ada bantuan yang cair lagi kang. Kami terbantu dengan bantuan ini. Dapur bisa terus ngebul," ujar Abdul Haris, warga RT 002, RW 011, Kelurahan Panglayungan.

Dirinya bersama tetangganya sejak pagi telah berada di area parkiran Kantor Kelurahan Panglayungan. Dia sengaja datang pagi hari agar dapat segera mencairkan bantuan tersebut.

BACA JUGA: Sungguh Tega, Hanya karena Utang Rp 50 Ribu, Pemuda di Tasik Bacok Temannya Berkali-kali hingga Koma

"Bantuannya tunai pak. Rp 150 ribu per bulan untuk 2 bulan sekaligus, dan Program Sembako Bulan September 2022 senilai Rp 200 ribu. Jadi totalnya Rp 500 ribu," terangnya. 

Sekadar diketahui, BLT BBM tahap 1 ini mulai cair  bagi KPM di berbagai daerah se-Indonesia mulai tanggal 31 Agustus 2022 dan berakhir pada 31 September 2022.

KPM yang berhak menerima BLT BBM tahap 1 ini adalah masyarakat penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA: Detik-Detik Pria Pelontos Membakar SPBU, Aksinya Terekam CCTV, Api Sempat Berkobar Lalu...

Bagi KPM yang ingin mencek nama penerima BLT BBM tahap 1 ini bisa menggunakan mekanisme pengecekan status penerimaan PKH dan BPNT. 

BACA JUGA: Kembali Pemancing Hilang di Sungai, Kali Ini Terseret Arus Ciwulan Salopa Tasik, Sebelumnya di Citanduy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: