Sungguh Tega, Hanya karena Utang Rp 50 Ribu, Pemuda di Tasik Bacok Temannya Berkali-kali hingga Koma
Tersangka AH saat digiring anggota Polres Tasikmalaya, Kamis 8 Agustus 2022. Dia membacok temannya hingga koma gara-gara utang Rp 50 ribu. Foto: ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sungguh tega. Seorang pemuda di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, membacok temannya menggunakan golok.
Aksi brutal pemuda berinisial AH (26) itu terjadi karena masalah ketersinggungan dan utang piutang antara pelaku dengan korban Ahmad Faisal.
Mirisnya, utang piutang antara korban dan pelaku sebesar Rp 50 ribu. Saat itu uang Rp 50 ribu tersebut untuk membeli obat untuk mabuk.
BACA JUGA: Detik-Detik Pria Pelontos Membakar SPBU, Aksinya Terekam CCTV, Api Sempat Berkobar Lalu...
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, pembacokan terhadap korban terjadi pada 30 Agustus 2022.
Saat itu korban tengah main bersama teman-temannya sambil ngeliwet di Cijolang Desa Margalaksana, Kecamatan Sukarja Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya.
"Saat itu menunjukkan pukul 23.00 mereka ngeliwet bersama, sambil bernyanyi dan bermain gitar,” ujar AKP Dian Pornomo, Kamis 8 September 2022.
“Saat itu tersangka datang ke lokasi dalam keadaan mabuk tuak menggunakan sepeda motor," ujar AKP Dian Pornomo.
Menurut dia, saat itu pelaku menghampiri korban yang saat itu berkumpul. Saat itu korban bernyanyi dengan keras di depan pelaku.
"Saat itu lirik yang dinyanyikan itu yakni ’Manis Dibibir’ tersangka yang saat itu mempunyai utang tersinggung, lalu mengajak korban ke rumahnya dengan dalih untuk mengambil ikan di belakang rumahnya untuk ngaliwet," kata AKP Dian Pornomo.
Saat korban tengah mengambil ikan di belakang rumah tersangka, lalu pelaku langsung menebas korban dengan golok sepanjang lebih dari 50 senti meter itu dari bagian belakang.
"Saat itu korban sempat bertanya, kepada pelaku, ada apa sambil menghindar menjauh, karena korban terjatuh karena terlilit oleh sarung golok itu ditebaskan berkali-kali," jelas AKP Dian Pornomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: