Jangan Sampai Ada Lagi Ruang Kelas Ambruk di Kabupaten Tasikmalaya

Jangan Sampai Ada Lagi Ruang Kelas Ambruk di Kabupaten Tasikmalaya

RUSAK. Kondisi ruang kelas di SDN Banjarwangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya kondisinya rusak berat, terpaksa membuat siswa belajar di tenda darurat, kemarin.--Dokumen Radar Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepulloh ST MM menanggapi masih adanya bangunan SDN yang tidak layak digunakan belajar siswa. 

Padahal adanya bangunan yang memadai merupakan standar pelayanan minimal yang merupakan kewajiban pemerintah daerah.

“SD dan SMP merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah. Ini harus menjadi prioritas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya,” kata Asep Saepulloh.

BACA JUGA:KPK OTT Petinggi Unila di Bandung, Jubir Rektorat : Rektor Tidak Ada di Lampung

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus mempunyai data base yang jelas tingkat kerusakan ruang kelas, rusak berat, sedang atau ringan,” lanjutnya.

Asep menyebutkan harus ada pemetaan anggaran berdasarkan skala prioritas, seperti penuntasan beberapa masalah di bidang pendidikan. 

Di antaranya rehabilitasi ruang-ruang kelas yang ruksak berat dan lainnya. 

BACA JUGA:Rumah Belajar Batik Tasikmalaya Diresmikan Atalia Praratya Kamil, Ini Tujuan Pendiriannya…

“Pengawas, kepala sekola, kasi sapras, kasi SD SMP, kabid, kepala dinas harus tahu mana sekolah yang butuh perhatian prioritas dan tidak, sehingga bisa tepat sasaran,” harapnya.

Ia menambahkan, “Jangan sampai terjadi ruang kelas ambruk, setelah ambruk dan masuk media baru sibuk. Namun, harus diantisipasi jangan sampai ada kejadian lagi ruang kelas ambruk karena sudah lapuk.” 

Kemudian optimalisasi kapasitas operator setiap sekolah harus ditingkatkan, karena merekalah garda terdepan dalam membuat data base sekolah, termasuk kebutuhan rehabilitasi ruang kelas. 

BACA JUGA:Terungkap, Ada Rapat Singkat di TKP antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan Brigadir J

“Sudah saatnya kebijakan anggaran pendidikan lebih ke skala pemenuhan standar pelayanan minimum yang berbasis skala prioritas. Bukan ke hal-hal yang output-nya enggak jelas, seperti program yang sifatnya seremonial atua manfaatnya belum jelas,” ungkapnya.

Asep meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya menggunakan skala prioritas dalam membangun atau memperbaiki ruang kelas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: