Waduh, Baru Bebas Mantan Wali Kota Cimahi Sudah Ditangkap Lagi KPK

Waduh, Baru Bebas Mantan Wali Kota Cimahi Sudah Ditangkap Lagi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu 17 Agustus 2022. Foto: Ist/radar cirebon--

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ajay M Priatna pada 27 November 2020 lalu.

Ia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya dengan bukti uang Rp420 juta.

KPK lalu menetapkan Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun anggaran 2018-2020.

Dalam persidangan pada 2021 lalu, Ajay divonis 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi. (jun/fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id