Komnas Indonesia Desak Pencopotan Jabatan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Alasannya ...
Aksi Komnas Indonesia di depan Kantor Kementerian BUMN, Jumat 10 Januari 2025. istimewa--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Komite Mahasiswa Nasional Indonesia (Komnas Indonesia) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia dalam kasus dugaan korupsi suap menyuap yang melibatkan PT Petrokimia Gresik dan PT Humpuss Transportasi Kimia pada tahun 2019.
Komnas Indonesia merujuk pada pengakuan saksi, mantan anggota DPR yang menyatakan bahwa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia pernah memerintahkan penyelesaian masalah antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Bahkan, mantan anggota DPR tersebut juga menurut massa, mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia memperkenalkan dirinya kepada General Manager Komersial PT Humpuss, yang disebut sebagai pemberi suap dalam skandal tersebut.
BACA JUGA:Honda Hadirkan Mobil Model 2026: Prototype Honda 0 Saloon dan Honda 0 SUV
“Ini menunjukkan peran pentingnya dalam kasus korupsi yang merugikan negara,” kata Ahmad, Korlap Aksi Komnas Indonesia dalam siaran persnya.
“Kami sangat menyayangkan jika seorang yang diduga terlibat dalam skandal seperti ini justru menikmati jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia," sambungnya.
Aksi tersebut juga mengungkapkan kekhawatiran atas kelangkaan pupuk yang sering terjadi di Indonesia.
Komnas Indonesia menilai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia gagal menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam tuntutannya, Komnas Indonesia mendesak Menteri BUMN untuk segera mencopot jabatan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, mengingat kurangnya integritas yang ditunjukkannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Direktur Utama PT Pupuk Indonesia harus mundur karena telah gagal menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Ahmad.
Komnas Indonesia juga menuntut agar Menteri BUMN segera mengambil langkah tegas terkait kasus ini demi menjaga transparansi dan integritas di sektor BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: