Terkait Pencemaran Nama Baik, Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Bharada E

Terkait Pencemaran Nama Baik, Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Bharada E

Deolipa Yumara--disway.id

Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Deolipa Yumara telah diterima Polres Jakarta Selatan dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB. 

Sebelumnya, Rony Talapessy menjelaskan alasan Deolipa dipecat karena sibuk dengan agenda pribadinya di saat ada penyidikan. 

"Mengenai Deolipa perlu kita sampaikan, bahwa Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," tutur Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, sejak hari pertama mendapatkan surat Deolipa malah sibuk menggelar jumpa pers ke awak media dan bukannya mendampingi Bharada E.

"Karena sejak hari pertama penandatanganan kuasa, ini yang sampaikan Bharada e ya, bukan pengacara ini mendampingi, mencari tahu kronologis perkara ini seperti apa. Tetapi setelah tanda tangan kuasa dia malah turun minta press conference sama media," ungkap Ronny. 

Sejak saat itulah, kata Ronny, Bharada E alias Richard Eliezer tak merasa nyaman dengan Deolipa. Hal itu menurutnya diungkapkan langsung Richard kepada dirinya.

"Sejak itulah Bharada E ini tidak merasa nyaman. Ini dia sampaikan langsung ke saya. Dan ini bisa menjawab ke publik. Harusnya kan dia ditemani, harusnya dia didampingi. Dia tidak nyaman," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: