Merasa Tersindir, Deolipa Yumara Juga Polisikan Kabareskrim Polri
Deolipa Yumara--disway.id
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Tak tangung-tanggung, setelah mempolisikan Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang baru, hari Selasa 16 Agustus 2022 di Polres Jakarta Selatan.
Deolipa Yumara juga akan mempolisikan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Deolipa, Kabareskrim telah menyindirnya saat berbicara di media. Dia menilai Kabareskrim tak punya wewenang berbicara di media. Yang punya wewenang itu Humas Polri.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Mulai September 2022, Anak Yatim Akan Dapat Bansos, Besarannya Masih Dihitung
"Kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim,” kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 16 Agustus 2022.
Ketika laporannya kepada Ronny Talapessy naik ke penyidikan, Deolipa menerangkan ia langsung mempolisikan Kabareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.
“Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," lanjutnya.
"Saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," tambahnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara mempolisikan Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E atas dugaan pencemaran nama baik.
Deolipa Yumara merasa tersinggung atas pernyataan Ronny Talapessy menyebutnya tidak tidak fokus menangani kasus yang menimpah Bharada E karena sibuk “manggung”.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Desak Polri Jadikan Istri Irjen Sambo sebagai Tersangka
Tiga ucapan Ronny Talapessy yang dinilai sebagai pencemaran nama terhadap Deolipa Yumara di media cetak dan elektronik antara lain:
Pertama disebut kebanyakan menggung. Yang kedua bikin si Bharada Eliezer tidak tenang. Ketiga kebanyakan konferensi pers saat lagi penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: