Plong Sudah Berkata Jujur, Bharada E Sudah Bercanda dan Tertawa Sedangkan Ferdy Sambo Makin Terpuruk
Bharada E -Istimewa/Sumeks-
JAKARTA,RADARTASIK.COM – Kasus pembunuhan Brigadir J yang makin menemui titik terang membuat Bharada E semakin rileks, ia kini sudah bisa bercanda dan tertawa.
Sementara Kondisi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang terpojok makin terpuruk.
Kondisi ini diungkapkan oleh Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:Pesan Menyentuh Bharada E dari Balik Jeruji Besi: Saya Brimob, Izinkan Saya Tetap Berkarir di Brimob
Menurut Edwin yang bertemu ajudan Ferdy Sambo itu di Bareskrim Polri, pada Jumat 12 Agustus 2022, Bharada Eliezer kini sudah tampak tak lagi tertekan dan lebih terbuka.
Edwin juga menyebut Eliezer terlihat sudah dalam kondisi yang lega karena sudah berkata jujur soal kasus kematian Brigadir J.
“Dia merasa plong karena sudah berkata jujur,” kata Edwin.
BACA JUGA:Tiga Jaksa Gadungan Ditangkap Tim Gabungan, Bawa Air Sofgun, Dipakai Peras Korbannya Rp 1 Miliar
“Tidak nampak tertekan. Kami ajak becanda, Bharada E bisa tertawa,” lanjutnya dikutip dari Sumeks.
Edwin menuturkan dalam pertemuan itu Bharada E juga tidak menyampaikan alasan pergantian kuasa hukumnya.
Tidak. Kami juga tidak bertanya,” tambahnya.
BACA JUGA:Kejutan, Guru SD yang Cantik ini Dapat Undangan Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Negara
Sebelumnya, LPSK memastikan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Eliezer.
Perlindungan darurat diberikan sembari menunggu hasil Rapat Paripurna LSPK untuk menentukan permohonan justice collaborator Bharada Eliezer.
Kondisi terbaru Bharada Eliezer itu berbanding terbalik dengan Irjen Ferdy Sambo yang kini makin terpojok usia ditetapkan sebagai otak pembunuhan Brigadir Joshua.
Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob.
Kabareskim Komjen Pol Agus Andrianto bahkan mengungkap fakta baru pembunuhan Brigadir Joshua.
Agus mengungkap, sesaat sebelum dibunuh, Brigadir Joshua tidak sedang berada di dalam rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Joshua disebut saat itu tengah berada di luar rumah dinas.
Agus menyatakan, hal itu didapat dari keterangan semua saksi saat peristiwa itu terjadi.
Dikatakan pula, fakta itu didapat saat ia memimpin gelar perkara bersama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
“Semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” ungkap Agus, kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.
Namun kemudian, Brigadir Joshua masuk ke dalam rumah setelah dipanggil Ferdy Sambo.
Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co