Terkait Pencemaran Nama Baik, Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Bharada E

Terkait Pencemaran Nama Baik, Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Bharada E

Deolipa Yumara--disway.id

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada mempolisikan Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E atas dugaan pencemaran nama baik.

Deolipa Yumara merasa tersinggung atas pernyataan Ronny Talapessy menyebutnya tidak tidak fokus menangani kasus yang menimpah Bharada E karena sibuk “manggung”. 

Tiga ucapan Ronny Talapessy yang dinilai sebagai pencemaran nama terhadap Deolipa Yumara di media cetak dan elektronik antara lain: 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Mulai September 2022, Anak Yatim Akan Dapat Bansos, Besarannya Masih Dihitung

Pertama disebut kebanyakan manggung. Yang kedua bikin si Bharada Eliezer tidak tenang. Ketiga kebanyakan konferensi pers saat lagi penyidikan. 

"Tiga itu saya dituduh bikin Bharada Eliezer tidak tenang, yang kedua sibuk manggung, yang ketiga konpers," kata Deolipa Yumara. 

Deolipa menganggap pernyataan Ronny yang mengatakan Bharada Eliezer tak tenang dengan sikapnya tidaklah benar.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Desak Polri Jadikan Istri Irjen Sambo sebagai Tersangka

"Pertama bikin Eliezer nggak tenang, ya saya kan namannya saya manusia, anda kalau saya ngobrol model gini anda tenang nggak sih? Tenang nggak kalau saya ngobrol begini? kan tenang kan," lanjut Deolipa. 

Ia menambahkan, "Buktinya saya ngobrol begini aja anda nggak berubah di sini, malah pada ketawa-tawa kadang-kadang. Itu artinya kalau saya ngobrol sama Bharada Eliezer pun ya Eliezer pasti tenang, dia pasti ketawa-tawa, otaknya plong, se plong-plongnya otak." 

Menanggapi tuduhan dirinya sibuk manggung. Deolipa merasa wajar sebab dirinya juga seorang seniman. 

BACA JUGA:Dokumen Pendaftaran 16 Parpol Dikembalikan KPU, Ini Daftarnya

"Kedua sibuk manggung, loh kan saya penyanyi, seniman, Deolipa Projects. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun, seniman ada panggung ya naik," ujar Deolipa.

"Ketika saya akan konpers itu bukanlah saya kemudian tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita bepikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: