Komunitas Konsumen Indonesia Kecam Kasus Pengutil Cokelat Bermercy yang Intimidasi Karyawan Alfamart
Alfamart secara resmi melaporkan ibu-ibu pengutil cokelat bermercy yang melakukan pengancaman terhadap karyawan minimarket tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Dia dilaporkan dengan sangkaan melakukan pencurian dan pengancaman. foto: capture twitter--
JAKARTA,RADARTASIK.COM - Komunitas Konsumen Indonesia ikut mengecam tindakan ibu-ibu pengutil cokelat bermercy yang memaksa atau mengintimidasi karyawan Alfamart untuk meminta maaf pada dirinya.
Ketua Konsumen Indonesia, Dr. David Tobing menegaskan seharusnya konsumen dan pelaku usaha sama-sama beritikad baik. Jika konsumen memiliki kesalahan maka seharusnya konsumen meminta maaf bukan malah memaksa pegawai Alfamart untuk meminta maaf," ujar David dalam keterangan resmi, Senin 15 Agustus 2022.
David juga mengatakan Komunitas Konsumen Indonesia juga mendukung apabila pihak pelaku usaha minimarket melakukan upaya hukum ke aparat penegak hukum apabila dinilai terbukti konsumen melakukan pengambilan barang tanpa membayar.
BACA JUGA:Viral, Ibu Ibu Tuntut Karyawan Alfamart Minta Maaf Setelah Ketahuan Nyolong Barang
"Jadi kalau ada masalah terkait pelanggaran hak dan kewajiban konsumen maka pelaku usaha dapat diselesaikan melalui upaya hokum, baik non litigasi maupun litigasi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen," tutur David.
"Selain itu apabila terbukti ada dugaan tindak pidana dalam pelanggaran hak dan kewajiban tersebut maka tidak tertutup dari pihak yang menjadi korban atau dirugikan membuat laporan ke aparat penegak hukum," sambungnya.
Di sisi lain pihak Alfamart akhirnya secara melaporkan wanita yang telah mengancam karyawannya dengan UU ITE ke pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.
BACA JUGA:Terkenal ’Licin’, Bandar Besar Sabu di Tasik Ditangkap, 6.000 Anak Muda pun Terselamatkan
BACA JUGA: Wow! Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar Disita Polisi dari Tukang Adu Ayam di Cipedes Tasik
"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 Agustus 2022.
AKBP Sarly juga mengatakan ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart, yaitu tindakan pencurian dan pengancaman.
"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," ungkap Sarly.
BACA JUGA:Diduga Suap Staf LPSK Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id