Komunitas Konsumen Indonesia Kecam Kasus Pengutil Cokelat Bermercy yang Intimidasi Karyawan Alfamart

Komunitas Konsumen Indonesia Kecam Kasus Pengutil Cokelat Bermercy yang Intimidasi Karyawan Alfamart

Alfamart secara resmi melaporkan ibu-ibu pengutil cokelat bermercy yang melakukan pengancaman terhadap karyawan minimarket tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Dia dilaporkan dengan sangkaan melakukan pencurian dan pengancaman. foto: capture twitter--

Lebih lanjut Sarly mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. "Segera akan dilakukan penyelidikan," lanjut Sarly. 

Sementara itu untuk menghadapi kasus tersebut, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart pun menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya. 

Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE oleh wanita yang diduga pengutil coklat itu.

BACA JUGA:Jelang Tayang Perdana 1 September, Trailer Kedua Film Mumun Kembali Dirilis, Hadir Lebih Menyeramkan

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ungkap Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin 15 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id