Baru Dilantik, Bupati Cecep Langsung Bersih-Bersih FKDM! Dituding Abaikan Prinsip Partisipatif

Sekretaris FKDM Kabupaten Tasikmalaya Periode 2025/2029, D. Farhan Kamil. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Belum genap satu bulan menjabat, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mulai melakukan beberapa langkah strategisnya.
Salah satu keputusannya adalah mengganti pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tasikmalaya secara mendadak, tanpa dialog maupun evaluasi yang terbuka.
Pergantian ini dinilai sejumlah pihak tidak mencerminkan semangat demokrasi dan prinsip partisipatif dalam tata kelola pemerintahan.
Terlebih, FKDM merupakan lembaga non-struktural yang selama ini berperan strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.
Sekretaris FKDM Kabupaten Tasikmalaya periode 2025–2029, D. Farhan Kamil, mengaku kecewa terhadap langkah Bupati Cecep yang dinilai gegabah.
Ia mengungkapkan bahwa penggantian dilakukan tanpa ruang komunikasi dan tanpa mempertimbangkan capaian kerja FKDM selama ini.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Pergantian dilakukan sepihak, tanpa ruang diskusi apalagi apresiasi terhadap kinerja pengurus sebelumnya,” ujar Farhan, Minggu 15 Juni 2025.
FKDM sebelumnya dibentuk berdasarkan SK Bupati Ade Sugianto Nomor Up.02.07/Kep.530-Bakesbangpol/2024 tertanggal 31 Desember 2024.
Namun hanya dua pekan pasca-dilantik, Bupati Cecep mengganti jajaran tersebut tanpa keterangan resmi yang memadai.
Farhan menegaskan bahwa FKDM bukanlah kepanjangan tangan kekuasaan, melainkan mitra kritis pemerintah dalam membangun jaringan deteksi dini konflik sosial sejak 2019, bahkan hingga tingkat desa.
“FKDM dibentuk atas dasar kepercayaan dan partisipasi untuk menjaga harmoni sosial. Keputusan mengganti pengurus secara mendadak mencederai semangat itu,” tambahnya.
Menurut Farhan, regenerasi dalam organisasi adalah hal wajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: