Terkenal ’Licin’, Bandar Besar Sabu di Tasik Ditangkap, 6.000 Anak Muda pun Terselamatkan
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan beserta perwira lainnya saat ekspose pengungkapan sabu seberat 1,2 kilogram atau senilai Rp 1,8 miliar, Senin 15 Agustus 2022. Foto: Rezza Rizald--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Apresiasi patut diberikan kepada Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Mereka mampu mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar.
Tidak tanggung-tanggung, kali ini Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap bandar besar sabu di Kota Tasikmalaya.
Inisialnya YS. Usianya 48 tahun. Sehari-hari dia menjadi tukang adu ayam di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Wow! Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar Disita Polisi dari Tukang Adu Ayam di Cipedes Tasik
Saat diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, YS sedang menggunakan sabu di rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Di sebuah kamar rumah YS, polisi menemukan 1,2 kilogram sabu.
Sabu 1,2 kilogram itu dibagi ke dalam 3 bungkus plastik bening.
Tersangka YS pun mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Dia pun langsung dibawa polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan mengatakan, pelaku YS ini cukup ’licin’.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kita sementara, tersangka YS ini licin. Dia membeli sabu sebanyak 1,2 kilogram dari Jakarta," ujarnya saat konferensi pers, Senin 15 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: