Wow! Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar Disita Polisi dari Tukang Adu Ayam di Cipedes Tasik
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Azhari Kurniawan didampingi Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan dan para perwira lainnya saat melihat barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari YS, tukang adu ayam di Kecamatan Cipedes, Kota T--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang bandar narkoba di Kota Tasikmalaya ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.
Bandar narkoba tersebut sehari-hari tukang adu ayam. Pria itu berinisial YS (48). Dia warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Saat diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, YS sedang menggunakan sabu di rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Di sebuah kamar rumah YS, polisi menemukan 1,2 kilogram sabu.
Sabu 1,2 kilogram itu dibagi ke dalam 3 bungkus plastik bening.
Tersangka YS pun mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Dia pun langsung dibawa polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan mengatakan, pelaku YS ini cukup licin.
BACA JUGA: Thomas Tuchel dan Antonio Conte Bertengkar, Babak Baru Persaingan Panas Chelsea-Tottenham
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kita sementara, tersangka YS ini licin. Dia membeli sabu sebanyak 1,2 kilogram dari Jakarta," ujarnya saat konferensi pers, Senin 15 Agustus 2022.
Kasus ini berhasil diungkap Kamis lalu, 11 Agustus 2022. Saat itu, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka ini adalah bandar besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: