Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Irjen Sambo yang Tembak Mati Brigadir Yosua

Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Irjen Sambo yang Tembak Mati Brigadir Yosua

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin . Foto: istSimanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan telah menyebar hoaks terkait kasus kema tian Brigadir J--

 

BACA JUGA:Ternyata Belum Ada Perwakilan Presidium Tasik Utara yang Mengajukan Proposal Pemekaran 

 

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," paparnya.

 

Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sejak Sabtu, 6 Agustus 2022, sore, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

 

 

Dari hasil pemeriksaan itu, tim Irsus memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik.

 

 

Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus di Mako Brimob selama 30 hari. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus dan Tim Khusus.

 

 

BACA JUGA:Kloter 42 Jemaah Haji Tasikmalaya Pulang Hari Jumat Besok, Kloter 43 Datang Hari Sabtu 

 

Sementara itu sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan TR (telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.

 

Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST:1628/VIII/KEP/2022 tersebut. Namun, tidak semua 15 perwira tersebut diduga terlibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

 

Berdasarkan Telegram yang didapat fin.co.id pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam, terdapat 15 perwira yang dimutasi. Dari jumlah itu, 10 personel dimutasi ke Yanma (Layanan Markas) alias nonjob.

 

 

BACA JUGA:Akhirnya, 1 Orang Diamankan Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Polisi 

 

Ada 5 pejabat baru yang ditugaskan untuk menempati pos perwira yang telah dicopot tersebut.  Diduga pencopotan jabatan ini untuk memudahkan penyidikan yang dilakukan.

 

Dari telegram yang didapat oleh fin.co.id pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam, perwira yang dimutasi itu di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos Divisi Propam Brigjen Pol Benny Ali.

 

 

Jabatan Kadiv Propam dijabat oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono. Ada juga nama Sesro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution yang juga dimutasi ke Yanma Polri.

 

 

BACA JUGA:Pasangan Muda Suami-Istri Produksi Video Mesum, Mereka juga Jadi Aktornya, Polisi Selidiki Kasusnya 

 

Selanjutnya, jabatan Sesro Paminal diisi oleh Kombes Pol Edgar Diponegoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Polri.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id