Polisi Tangkap Pelaku Penebangan Puluhan Pohon Palem, Mengaku Melakukan Aksinya Karena Dapat Bisikan Gaib
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial YA, pelaku penebangan ratusan pohon palem di sejumlah jalan protokol di Kota Makassar. Foto: ist/fajar --
MAKASSAR, RADARTASIK.COM -- Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penebangan puluhan palem di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Pelaku seorang pria inisial YA, yang tinggal di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Rappocini dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar, pada Jumat 5 Agustus 2022 saat berada di rumahnya.
BACA JUGA:Tante Brigadir J Minta Istri Irjen Sambo Jujur Soal Ada Tidaknya Pelecehan Seksual yang Dialaminya
Adapun penangkapan terhadap tersangka sendiri dilakukan setelah adanya laporan dari Pemerintah Kota Makassar, atas roboh atau rusaknya puluhan pohon palem yang ada di sejumlah jalan protokol di kota tersebut, yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya Polrestabes Makassar pun menerjunkan sejumlah anggota unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengamankannya ketika pelaku berada di rumahnya Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Hamka akibat aksi penebangan 57 pohon palem yang dilakukan tersangka YA tersebut, Pemerintah Kota Makassar mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.
"Kurang lebih kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 100 juta rupiah," ungkap Hamka, Sabtu , 6 Agustus 2022.
Adapun 57 pohon palem yang dirusak atau ditebang tersangka YA, berada di sejumlah ruas jalan protokol. Di antaranya jalan Hertasning, Toddopuli, Adiaksa, Raya Pendidikan, Yusuf Dg Ngawing, Mapala, Pelita Raya, dan jalan Bawakan.
Dari hasil interogasi penyidik terhadap YA, kata Hamka, tersangka mengaku melakukan penebangan puluhan pohon palem itu lantaran mendapat bisikan dari roh gaib yang hadir dalam mimpinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id