Empat Remaja Tasikmalaya Jadi Korban Sodomi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Modusnya Turunkan Khodam

Empat Remaja Tasikmalaya Jadi Korban Sodomi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Modusnya Turunkan Khodam

Ilustrasi kasus cabul. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Empat Remaja Tasikmalaya Jadi Korban Sodomi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Modusnya Turunkan Khodam

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus pencabulan sodomi terjadi di Kota Tasikmalaya. Korbannya adalah empat remaja.

Polisi pun telah menangkap seorang pelaku berinisial S (38) dari Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal, membenarkan penangkapan tersebut terkait dugaan pencabulan terhadap empat remaja.


Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal. istimewa--

"Aksi pencabulan ini berdasarkan laporan terjadi antara 2018 hingga 2023 di Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya," ujar Fetrizal kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024. 

Pelaku, S, terang dia, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap empat remaja berusia 15-16 tahun. 

Tersangka S kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Untuk korban berjumlah 4 orang, berusia antara 15-16 tahun. Dan tersangka satu orang berinisial S. Tersangka sudah kami tangkap dan lakukan penahanan,” bebernya.

BACA JUGA:Tiang Listrik di Tasikmalaya Patah Timpa Sebuah Rumah, Setelah Kabelnya Tertarik Pohon Tumbang

Fetrizal menjelaskan, tersangka menggunakan modus bujuk rayu, menjanjikan menurunkan ilmu khodam kepada korban untuk memuluskan perbuatannya. 

Sebelum tersangka melakukan perbuatan cabul sodomi, menyuruh korban membuka pakaian dan mengambil minyak goreng sebagai pelumas.

"Modusnya, tersangka akan menurunkan ilmu khodam kepada para korban. Tetapi dengan cara tersangka melakukan perbuatan cabul atau dengan melakukan sodomi kepada korban," jelasnya.

"Adapun tersangka sudah sering melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap para korban," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: