Kok Bharada E Jadi Tersangka yang Ikut Membantu Kejahatan? Yuk Simak Bunyi Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56

Kok Bharada E Jadi Tersangka yang Ikut Membantu Kejahatan? Yuk Simak Bunyi Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56

Ternyata pacar Bharada E, bernama Lili ikut berperan dalam menggagalkan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang Irjen Ferdy Sambo. Foto: richardo/jpnn --

2. mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

BACA JUGA:Miris! ABG Berstatus Pelajar Terjerumus Jadi PSK Online, Ikuti Temannya Open BO

Pasal 56

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau ke- terangan untuk melakukan kejahatan.

Nah, sangkaan juncto Pasal 56 KUHP sebagai "pasal pendukung" untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka itulah yang menarik.

BACA JUGA:Ngeri! Siswa SMP Ditikam Temannya Hingga Tewas Saat Jam Istirahat, Kadisdik Sebut Ada Kelalaian Sekolah

Karena kalimatnya "Dipidana sebagai pembantu kejahatan".

Yang jadi pertanyaan kemudian adalah Bharada E membantu (kejahatan) siapa sehingga sampai menembak mati Brigadir J.

Sayangnya ini yang belum diungkapkan lebih dalam.

BACA JUGA:Ketahuan Rekam Penumpang Kereta Saat Pipis di Toilet Stasiun Ciamis, Cleaning Service Ini Dipecat PT KAI

Brigjen Andi sendiri selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hanya menyatakan sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J tersebut, Bareskrim Polri telah memeriksa 42 saksi, termasuk para ahli forensik dan balistik.

Tim penyidik juga menyita sederet barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV, dan benda lain dari tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com