Akhirnya Polri Tetapkan 'Sang Pahlawan' Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Sambo Segera Diperiksa
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Bharada E sudah mengaku hanya disuruh menembak Brigadir J. Hal ini terkait mundurnya kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Foto: disway--
BACA JUGA:Residivis Copet HP Beroperasi di Kawasan Pasar, Sasarannya Ibu-Ibu dan Bocah Perempuan
Seperti diketahui, dugaan awal kasus kematian Brigadir J disebut polisi karena dipicu adanya kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hingga sekarang, istri Ferdy Sambo belum muncul ke permukaan untuk memberikan kesaksian karena, kata Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dirinya masih terguncang.
Pihak keluarga Brigadir J justru menolak adanya dugaan tersebut karena terdapat sejumlah kejanggalan dan bukti-bukti yang diklaim mengarah kepada kasus pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Pak, Bu....Sudah Ngecek HP Buah Hatinya? Jangan sampai Terlibat Prostitusi Online
Polri menemukan rekaman CCTV yang akan mengungkap kebenaran tentang kematian Brigadir J.
Samuel Hutabarat, usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan rasa sakit hatinya sebagai orang tua Brigadir J yang dituding melakukan kekerasan seksual.
Kata Samuel, Brigadir J seolah sudah divonis bersalah melakukan tindakan asusila kepada atasannya. Padahal belum ada pernyataan hakim.
"Sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah. Ini menjadi pukulan berat," ujar Samuel, yang ditemani oleh Tim Advokat Hutabarat.
Ia mengutip sebuah pepatah dan menyatakan bahwa merasa sakit hati atas tudingan kekerasan seksual yang diarahkan kepada anaknya.
Dengan tegas, Marga Hutabarat juga merasakan sakit hati lantaran menurutnya Brigadir J telah difitnah.
"Ada pepatah menyampaikan 'Fitnah lebih kejam dari pembunuhan', kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami," tegas Samuel.
"Bukan cuma Indonesia, seluruh dunia sudah mengucapkan ini. Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," tukas Samuel Hutabarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway