Akhirnya Polri Tetapkan 'Sang Pahlawan' Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Sambo Segera Diperiksa

Akhirnya Polri Tetapkan 'Sang Pahlawan' Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Sambo Segera Diperiksa

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Bharada E sudah mengaku hanya disuruh menembak Brigadir J. Hal ini terkait mundurnya kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Foto: disway--

BACA JUGA:Ketahuan Rekam Penumpang Kereta Saat Pipis di Toilet Stasiun Ciamis, Cleaning Service Ini Dipecat PT KAI

“Iya betul,” ucap Brigjen Andi Rian.

Sayangnya, Andi Rian tak memberi rincian pukul berapa Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa.

Hanya saja dia menyebutkan jika pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait adanya laporan dari keluarga Brigadir J.

"Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yosua," tuturnya.

BACA JUGA:Seorang Warga Jateng Dikabarkan Suspek Cacar Monyet, Pasien Disebut Tak Punya Riwayat ke Luar Negeri

Pernyataan Pengacara Keluarga Brigadir J

Jika diperhatikan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J itu selaras dengan pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, yang mengungkapkan fakta bahwa Brigadir J sebelum tewas ditembak mendapatkan ancaman pembunuhan dari "squad lama"

Ancaman tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin diketahuinya dari pacar dari Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Kendati demikian Kamaruddin mengapresiasi atas penetapan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Website Kejari Garut Diretas Opposite6890, Home Page Diganti Kasus Brigadir J

Demikian pula terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin mengungkapkan merupakan kemajuan yang harus di apresiasi.

“Meskipun terlambat, namun ini merupakan sebuah kemajuan yang dilakukan oleh pihak penyidik,” ujarnya.

Marga Hutabarat Tidak Terima

Sementara itu ayah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat merasa sakit hati anaknya dituding melakukan kekerasan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway