Polisi di Garut Periksa Ketat Angkutan Bus dan Sopirnya Sebelum Musim Mudik Lebaran

Polisi di Garut Periksa Ketat Angkutan Bus dan Sopirnya Sebelum Musim Mudik Lebaran

Polisi saat memeriksa kendaraan angkutan umum bus di Terminal Guntur Garut sebelum musim mudik Lebaran, kemarin Selasa 26 Maret 2024. istimewa--

Polisi di Garut Periksa Ketat Angkutan Bus dan Sopirnya Sebelum Musim Mudik Lebaran

GARUT, RADARTASIK.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut kembali menggelar kegiatan pengecekan angkutan umum.

Kali ini pengecekan angkutan umum tersebut difokuskan pada bus di Terminal Guntur dan di Perusahaan Otobus (PO) Bus.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelaikan beroperasi demi keselamatan pada momentum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.

BACA JUGA:Disnaker Kota Banjar Ingatkan Perusahaan Soal Pemberian THR Wajib 7 Hari Sebelum Lebaran, Jika Lewat ...

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyatakan pengecekan angkutan umum dilakukan secara rutin, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran untuk menjaga keselamatan.

"Tujuan kami adalah untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama musim mudik dan balik Lebaran tahun 2024," ujarnya, kemarin Selasa 26 Maret 2024.

Ia menerangkan, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan semua bus yang akan beroperasi selama musim mudik lebaran layak dan aman untuk membawa penumpang.

Pihaknya bersama dengan petugas Dishub turun ke lapangan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan mudik nanti.

BACA JUGA:Begini Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim hingga Mobil Jumpalitan, Sopir Truk Baru 18 Tahun

"Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan kenyamanan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2024," terangnya.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda Marlina menururkan, pemeriksaan kelayakan kendaraan bus ini mencakup surat-surat kendaraan, kondisi rem, ban, lampu, dan lainnya.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran atau kondisi tidak layak beroperasi.

"Semua kendaraan telah memenuhi syarat mulai dari surat-surat, kelengkapan kendaraan, STNK, uji kelaikan, dan surat izin mengemudi dari sopir bus," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: