Intel Menyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, Mabes Polri Pastikan Tidak Hambat Kebebasan Pers

Intel Menyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, Mabes Polri Pastikan Tidak Hambat Kebebasan Pers

Iptu Umbaran Wibowo sehari-hari dikenal sebagai wartawan. Foto: ist/disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM—Mabes Polri buka suara soal polemik intel menyamar jadi wartawan 14 tahun.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, polemik Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar menjadi wartawan tidak mengganggu kebebasan pers di wilayah Jawa Tengah. 

“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Dedi, dilansir dari Antara, Sabtu 17 Desember 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.

Sementara itu nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan dunia pers, karena selama ini diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.

Bahkan, nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, sebelumnya, membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jateng wilayah Pati.

Namun, kata Kombes Iqbal Alqudusy, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," kata Kombes Iqbal Alqudusy.

Menurut Kombes Iqbal Alqudusy, pada Januari tahun 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai dan dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.

Kemudian tanggal 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan. 

Kombes Iqbal Alqudusy juga menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan tidak benar.

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Kombes Iqbal Alqudusy.

Namun Dewan Pers menyayangkan adanya intel menjadi wartawan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id