Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Pelayanan Buruk Sebabkan Bayi di Tasikmalaya Baru Lahir Meninggal

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Pelayanan Buruk Sebabkan Bayi di Tasikmalaya Baru Lahir Meninggal

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin (tengah) memberikan penjelasan kepada wartawan. rezza rizaldi / radartasik.com--

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Pelayanan Buruk Sebabkan Bayi di Tasikmalaya Baru Lahir Meninggal

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sudah memeriksa 6 saksi dari pihak keluarga korban dan tenaga kesehatan yang diduga menyebabkan bayi baru lahir meninggal dunia. 

Proses penyelidikan Kepolisian pun terus dilakukan berkoordinasi bersama dengan tim adhoc majelis yang dibentuk Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dalam penegakkan kasus tersebut. 

"Sampai dengan saat ini sudah diperiksa 6 saksi dari keluarga (korban, Red) dan dari pihak klinik," ujat Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zaenal Abidin kepada wartawan, Minggu 26 November 2023.

BACA JUGA:Puluhan Atlet Kota Banjar Ikuti Porpemda Jawa Barat Ke-XV, 5 Cabor Unggulan Bakal Sumbang Emas

"Soal itu (bayi meninggal baru lahir diduga disebabkan pelayanan buruk, Red) belum kami simpulkan," sambungnya.

Sebab, terang dia, pihaknya harus mengumpulkan berbagai keterangan, mulai dari dokumen dan SOP penanganan sesuai kaca mata kesehatan. 

"Kami juga terus komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya," terangnya.

Zaenal menambahkan, setelah hasil penyelidikan lengkap, nantinya akan disimpulkan menjadi peristiwa utuh. 

BACA JUGA:TV Digital POLYTRON Turun Harga 26 November 2023, Ada yang Hanya Rp 1 Jutaan

Adapun apakah perlunya otopsi terhadap bayi korban, nantinya akan disesuaikan dengan keperluan penyelidikan oleh petugas Kepolisian. 

"Setelah utuh (hasil penyelidikan) baru kami nanti gelar apakah terjadi tindak pidana atau tidak (kasus ini). Kami komunikasi terus dengan tim adhoc Dinkes (Kota Tasikmalaya)," tambahnya. 

Selanjutnya, jelas Zaenal, pihaknya pun nantinya akan segera menyampaikan hasil penyelidikan ke masyarakat secara utuh. 

Adapun nantinya hasil dari tim adhoc dinas kesehatan dari segi Undang-undang kesehatan dan Kepolisian dari sisi dugaan unsur pidananya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: