Polisi Ungkap Pengakuan JNE Soal Penguburan Beras Bansos di Depok, Kena Hujan dan Sudah Diganti, Benarkah?

Polisi Ungkap Pengakuan JNE Soal Penguburan Beras Bansos di Depok, Kena Hujan dan Sudah Diganti, Benarkah?

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur di Depok lantaran tidak ditemukan unsur pidana-Foto : Lutviatul Fauziah-JPNN.com.

JAKARTA, RADARTASIK.COM  — Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap JNE terkait penguburan sekitar 1 ton paket beras bansos di Sukmajaya, Kota Depok. 

Hasil pertandingan sementara terhadap perusahaan jasa ekspedisi tersebut terungkap jika paket beras bansos presiden di Depok itu dikubur lantaran rusak kena hujan.

Paket beras Bansos Presiden itu merupakan bantuan tahun 2020 untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Tegas! Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Paket Beras Banpres yang Ditimbun di Depok

BACA JUGA:Wow! Satu Kontainer Sembako Ditimbun di Lapangan KSU Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, sedianya paket itu disimpan di Gudang Bulog, Pulogadung, Jakarta Timur. Hingga suatu waktu, pihak JNE mengambil paket bansos itu untuk didistribusikan.

“Pada saat pengambilan suatu waktu, ini masih kita dalami waktunya, pada saat ambil beras di Pulogadung ini mengalami gangguan dalam perjalanan yaitu akibat hujan deras sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

Merasa hal itu merupakan kesalahan dalam operasional, lanjut Zulpan, pihak JNE pun telah melakukan ganti rugi. Mereka mengganti paket bansos yang rusak itu dengan paket bansos yang setara.

BACA JUGA:PSK Online Terjaring Razia, Ngaku Pemula, Kondom dan Pil KB Ditemukan Petugas di Kosan dan Hotel

“Atas kejadian ini mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke pemerintah,” ungkapnya.

Karena merasa telah mengganti rugi, pihak JNE menganggap paket bansos yang rusak itu telah menjadi miliknya. Kemudian mereka menguburnya di lahan parkir bekas mobil JNE.

“Mereka merasa beras itu (karena sudah diganti) sudah jadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah. Namun keterangan ini belum didukung dengan dokumen, jadi baru keterangan secara pemeriksaan tadi secara lisan,” jelas Zulpan seperti dilansir pojosatu.id.

BACA JUGA:Sebelum Disabet Golok, Ibu Rumah Tangga di Cisayong, Tasik, Dikerjar Maling ke Dapur

Oleh karena pada hari Selasa, 2 Agustus 2022, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap JNE dan Kemensos terkait kasus ini. Termasuk memeriksa dari pihak Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu