Tegas! Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Paket Beras Banpres yang Ditimbun di Depok

Tegas! Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Paket Beras Banpres yang Ditimbun di Depok

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur di Depok lantaran tidak ditemukan unsur pidana-Foto : Lutviatul Fauziah-JPNN.com.

BANDUNG, RADARTASIK.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas temuan sekitar satu kontainer paket beras bantuan presiden (Banpres) Joko Widodo yang ditimbun di dalam tanah di wilayah Depok.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun berharap pihak kepolisian bisa mencari tahu kebenaran sesungguhnya dibalik fakta ditimbunnya beras bansos itu.

"Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomendasi prosedur hukum ditempuh, karena itu kan anggaran negara. Ya sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, (malah)dak disalurkan,” ujar Kang Emil di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Wow! Satu Kontainer Sembako Ditimbun di Lapangan KSU Depok

BACA JUGA:JNE Beri Penjelasan Soal Temuan Bansos Ditimbun di Lapangan KSU Depok

Agar diketahui fakta yang sesungguhnya, Kang Emil pun kembali meminta polisi agar menyelidiki terkait asal muasal beras banpres itu sampai akhir ditimbun.

“Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal atau rusak diperjalanan atau dirusakkan? Kita tidak ada yang tahu,” ujarnya. 

“Bahwa, kalau sudah rusak harus dimusnahkan, saya kira iya masa dikonsumsi kan. Tetapi pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? Diawal, ditengah, atau diakhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu,” sambungnya. 

BACA JUGA:Sejumlah Siswi SMP di Bekasi Jadi Korban Pelecehan Staf Perpustakaan, Modusnya Kirim Pesan Tidak Senonoh

Ridwan Kamil pun mengakui sudah mengetahui pertanyaan dari pihak JNE selaku penyalur banpres hal ihwal beras banpres itu sampai ditimbun. 

Dimana menurut pihak JNE bahwa dalam penyaluran banpres sudah dilakukan sesuai prosedur. 

“Bahwa, ada prosedur dalam penyaluran kalau barangnya rusak tidak bisa dipakai memang bisa dimusnahkan,” ucap Emil. 

BACA JUGA:Ada Kabar Baik Buat Gamer, Kominfo Bilang Steam, Dota 2 dan CS GO Sedang Lakukan Proses Pendaftaran PSE

Dalam pemusnahan barang itu, sambung Emil, ada banyak caranya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com