9 Parpol Siap Daftar 1 Agustus 2022, Berikut Ini Nama-Namanya

9 Parpol Siap Daftar 1 Agustus 2022, Berikut Ini Nama-Namanya

(Kiri ke kanan) Sekretaris Jendral KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota KPU RI August Mellaz, Anggota KPU RI Idham Kholik, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Anggota KPU RI Mochammad --

8. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA: Beredar Video Pria Beradegan Sensual Dikelilingi Wanita, Suku Dinas Pariwisata Beri Penjelasan Begini

9. Partai Buruh juga akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB. 

Dari 9 parpol tersebut, Idham menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan parpol yang mendaftarkan diri pada hari pertama.

”Karena di hari pertama kita buka pendaftaran sampai dengan jam 16.00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA: Terjang Trotoar dan Jembatan, Pengendara Motor Nyungsep ke Parit

Kemudian di tanggal 3 Agustus 2022, akan ada Partai Garuda, pukul 14.00 WIB. Lalu, 4 Agustus 2022, Partai Golongan Karya pada pukul 10.00 WIB. 

”Pada tanggal 5 Agustus Partai Demokrat jam 03.00 sore, pada tanggal 8 Agustus partai Gerindra dan PKB mengenai waktunya kami akan informasikan lebih lanjut,” papar Idham. 

Selain itu, ada Partai Golkar yang akan mendaftarkan diri pada tanggal 6 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA: Mark Zuckerberg Bakal Bikin Instagram dan Facebook Makin Mirip TikTok, Keluarga Kadarshian Protes Tapi Dicueki

Sebagai informasi, seluruh partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU Pusat harus sudah registalrasi dan memiliki akun di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Setelah memiliki akun Sipol, nantinya partai politik yang ingin mendaftarkan diri ke KPU Pusat, harus melalui pendaftaran online terlebih dahulu dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU RI. 

Barulah setelah daftar online, bukti pendaftarannya bisa di-print dan ditunjukan saat mendaftarkan langsung ke KPU Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: