Kena Batunya, Kuasa Hukum Brigadir J Disomasi Keluarga Ahok, Ini Biang Permasalahannya
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Ahmad Ramzy secara resmi mensomasi salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait pernyataannya yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya tersebut.
"Saya menyampaikan dalam media kemarin (Minggu,red) bahwa saya menunggu 2X24 jam. Artinya saya mensomasi Kamaruddin dalam 2X24 jam untuk meminta maaf atau meralat perkataannya yang disampaikan dalam (video) Youtube tersebut," ujar Ramzi kepada wartawan, Senin, 25 Juli 2022.
Masih terkait itu pula, hari Senin ini Ramzi mendatangi Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi tentang kemungkinan melaporkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
"Saya datang ke Polda Metro Subdit Cyber mengkonsultasikan perkataan yang dibuat oleh pengacara Brigadir J, saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengait-ngaitkan case yang ditanganinya dengan Pak Basuki Tjahja Purnama beserta keluarga," kata Ramzi.
Dia pun mengancam akan melaporkan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jika tidak menyampaikan permohonan maaf dan meralat pernyataan yang disampaikannya.
"Jika tidak ada permintaan maaf dari perkataan tersebut, saya akan membuat laporan Polisi. Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa, menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," tegasnya.
BACA JUGA:Kondisi Fisik Orang Tua Korban Kasus Bully Murid SD di Tasikmalaya Masih Lemah
BACA JUGA:Ini Langkah-Langkah PGRI Mencegah Terjadinya Lagi Kasus Bully kepada Anak di Tasikmalaya
Ramzi pun menjelaskan, perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya adalah analogi kasus perceraian Ahok dengan mantan istrinya Veronika Tan yang dikait-kaitkan dengan kasus tewasnya Brigadir J.
"Temen-temen media (tentu) mendengar dari YouTube yang disampaikan Kamaruddin, menganalogikan case tentang perselingkuhan, yang mana melibatkan pak BTP ketika waktu itu dipenjara. Jelas perbuatan rekan Kamaruddin yang mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya, dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” terang Ramzy.
Dia pun menyarankan agar Kamaruddin lebih fokus menangani perkara kliennya daripada membuat pernyataan yang tidak tahu kejadian sesungguhnya.
BACA JUGA:Terungkap! Curhatan Brigadir J kepada Vera, Isinya Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn