Ini Langkah-Langkah PGRI Mencegah Terjadinya Lagi Kasus Bully kepada Anak di Tasikmalaya

Ini Langkah-Langkah PGRI Mencegah Terjadinya Lagi Kasus Bully kepada Anak di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM –  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya mendeklarasikan Penolakan Perundungan (Bullying) Anak di Kabupaten Tasikmalaya.

Deklarasi Penolakan Perundungan (Bullying) Anak tersebut dilaksanakan di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin 25 Juli 2022.

Deklarasi Penolakan Perundungan (Bullying) Anak tersebut untuk menyikapi terjadinya perundungan anak yang terjadi beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Ini KondisiTerduga Para Pelaku Bullying kepada Murid SD di Tasikmalaya Saat ini

Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya H Akhmad Juhana menuturkan, pihaknya merasa prihatin atas adanya kasus perundungan yang berujung korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Singaparna.  

"Kami prihatin atas kejadian itu, makanya kami konsultasi dengan KPAID untuk merumuskan langkah pencegahan perundungan di dunia pendidikan ke depan," katanya di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya Senin 25 Juli 2022.

BACA JUGA: Polda Jabar Jelaskan Perkembangan Kasus Bully Murid SD di Tasik, Apakah Ada Orang Dewasa Terlibat?

Langkah-langkah yang akan diambil PGRI Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Akhmad Juhana, diantaranya memberikan tugas tambahan kepada guru untuk ikut juga mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah. 

“Artinya, guru harus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat atau tokoh pemuda di lingkungan untuk mengawasi anak-anak,” ujarnya.  

BACA JUGA: Stop Bullying, Aktivis dan Koalisi Peduli Anak Tasikmalaya Lakukan Aksi Simpatik di Taman Kota

"Walaupun secara tidak langsung turun ke masyarakat, guru harus intens berkomunikasi dengan orang tua siswa dan tokoh setempat," kata dia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi langkah PGRI bergerak cepat menyikapi munculnya masalah perundungan di dunia pendidikan. 

BACA JUGA: Polda Jabar Turunkan Tim ke Tasikmalaya, Mendalami Kasus Bully Murid SD, 15 Saksi Telah Diperiksa

Ato mengakui, pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk menerapkan pola pembelajaran dan pola asuh anak di dalam ruang lingkup sekolah dan di luar sekolah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: