Terungkap! Curhatan Brigadir J kepada Vera, Isinya Begini

Terungkap! Curhatan Brigadir J kepada Vera, Isinya Begini

JAMBI, RADARTASIK.COM – Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menyampaikan curhat kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Vera menerima curhatan itu sehari sebelum Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ramos Hutabarat, pengacara Vera mengatakan pernah ada komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang membahas soal masalah yang sedang dihadapi Brigadir J.

BACA JUGA: Soal Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Panglima TNI Beri Pesan Tegas, Komnas HAM Lakukan Pemanggilan

”Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” kata Ramos usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolda Jambi Minggu 24 Juli 2022.

Namun, Ramos Hutabarat tidak menjelaskan masalah apa yang dimaksud.

Saat ditanya kapan terakhir kali Vera menjalin komunikasi dengan Brigadir J? Kepada awak media, Vera mengaku pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar  pukul 16.43 WIB, artinya sehari sebelum kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Pacar Brigadir J Diperiksa 3 Hari Berturut-turut, Lalu Kapan Istri Irjen Sambo Diperiksa Yah?

Vera juga mengenang Brigadir J sebagai orang yang baik. ”Selama saya kenal dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali,” lanjut Vera.

Dia berharap kasus yang menimpa kekasihnya, Brigadir J, segera mendapat keputusan yang adil dan terungkap sesuai fakta yang terjadi.

Vera menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam. Pukul 18:45, Vera baru selesai menjalani pemeriksaan. Dia didampingi kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Senggol Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, Soal Baku Tembak di Rumdin Irjen Sambo

Vera dicecar dengan 32 pertanyaan. Kata tim kuasa hukum, Ferdy, sempat terjadi sedikit kesulitan Vera dalam mengulang memori atau mengingat ulang kenangan yang lampau-lampau.

”Apalagi kondisi klien saya ini kan sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” lanjutnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: