2 Mantan Jenderal Mabes Polri Ikut Komentari Tewasnya Brigadir J di Rumdin Irjen Ferdy Sambo

2 Mantan Jenderal Mabes Polri Ikut Komentari Tewasnya Brigadir J di Rumdin Irjen Ferdy Sambo

Kemudian kedua eks petinggi Polri itu pun menyoroti kondisi jenazah setelah peti berhasil dibuka.

"Di lihat tambah kaget, kan beredar isu bahwa misalnya kenapa sih kok ada luka yang bukan luka tembak?," tegas Aryanto Sutadi.

"Ini bukan rahasia lagi, karena fotonya masuk ke ranah publik di medsos, ada luka di bibir, di hidung, ada luka juga di tangan," sambungnya.

BACA JUGA:Wow, Lord Rangga Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua Umum, Siap Bawa Persab Brebes Naik Kasta

Menyikapi hal ini, Irjen Pol Purn Aryanto menyoroti pengakuan pihak keluarga Brigadir J.

"Ibunya (korban) mengatakan jari putus ternyata tidak, dari foto yang beredar juga (hanya) lecet," ucap Aryanto.

"Jadi keluhan korban ada yang benar, ada luka tembak, ada luka lebam (mungkin ya)," sambungnya.

BACA JUGA:Polisi Bongkar 3 Komplotan Curanmor, 11 Tersangka Modusnya Beda-beda

Jika menelisik luka-luka tersebut sebagian pihak akan menduga jika korban alami penganiayaan terlebih dulu. Namun ada pernyataan ibu korban yang dinilai kurang tepat.

"Tapi mengenai tangan putus itu tidak benar, itu harus diwaspadai kadang-kadang yang disampaikan itu belum tentu benar semua," ucap Aryanto Sutadi saat berbincang dengan Susno Duadji.

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

BACA JUGA:Honda Jazz Terjebak di Irigasi Karena Ikuti Google Maps, Berikut Keanehannya

Keputusan penonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut diambil usai adanya baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy. Menurut keterangan baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut disebut berjarak 10 meter.

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: