KH Tetep Abdulatip Dorong Dana Beasiswa JFLS Dinaikkan: Rp 8,8 Miliar Terlalu Kecil, Kalah Sama Dana Alun-Alun

KH Tetep Abdulatip Dorong Dana Beasiswa JFLS Dinaikkan: Rp 8,8 Miliar Terlalu Kecil, Kalah Sama Dana Alun-Alun

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Ketua Komisi IV Dewan Provinsi Jawa Barat, Drs KH Tetep Abdulatip mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan anggaran program Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS).

Saat ini anggaran Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) dirasanya masih kecil berada di angka Rp 8,8 miliar. 

"Anggaran beasiswa itu tidak sebanding dengan anggaran alun-alun yang mencapai Rp 15 miliar," kata KH Tetep Abdulatip saat melaksanakan Reses III tahun persidangan 2021/2022 di Yayasan Al Wustho Desa Sirnasari, Kecamatan Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 14 Juli 2022.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Pendaftaran Ibadah Umrah Akan Dibuka Lagi Mulai 19 Juli 2022, Berikut Ini Penjelasannya

Melihat anggaran JFLS yang masih kecil, kata KH Tetep Abdulatip berharap Pemprov Jabar bertindak adil. Untuk itu perlu penambahan anggaran untuk program mencetak sumber daya manusia (SDM) Jawa Barat unggul dan bisa bersaing itu. 

"Itu anggarannya (JFLS) sangat kecil yang hanya Rp 8,8 miliar," ucap KH Tetep.

Dengan kecilnya anggaran tersebut, maka dia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan anggarannya atau memberikan keberpihakan yang lebih. 

BACA JUGA: Kemendikbudristek dan Sejumlah Pemda Bahas Nasib Peserta Lulus Passing Grade untuk PPPK 2022

"Ya ditambah lah gitu anggarannya, kita dorong itu, karena tidak sebanding kalau anggaran untuk JFLS hanya Rp 8,8 miliar," kata legislator dari PKS ini.

Saat ini di Jawa Barat, kata KH Tetep, masih banyak anak-anak muda yang membutuhkan bantuan untuk dana pendidikan, dalam rangka menciptakan SDM yang siap bersaing di kancah internasional. 

"Makanya saya harap itu (penambahan anggaran JFLS) bisa diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," harap KH Tetep. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: