Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Membuat Perda Desa Wisata

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Membuat Perda Desa Wisata

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat mengikuti rapat TAPD berkaitan penyusunan naskah akademik Ranperda beberapa waktu lalu. Foto: istimewa/radartasik.com--

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Buat Perda Desa Wisata

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus membahas Ranperda Tentang Desa Wisata. 

Pembuatan Perda Desa Wisata merupakan usulan dan inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

Pembentukan Perda Desa Wisata di Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarat di Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Syahban Hilal menjelaskan, Ranperda Desa Wisata saat ini masih pembahasan draft dan masih dalam rangka harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

"Pansus masih belum kita bentuk, karena menuggu hasil harmonisasi dari Kemenkumham," ujar H Syahban Hilal kepada radartasik.com, Kamis 22 Juni 2023.

Menurut Syahban Hilal, tujuan Raperda Desa Wisata dibentuk untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya (RPJMD) yang dibentuk oleh Bupati Tasikmalaya, H Ade Sugianto


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Syahban Hilal saat dalam kegiatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: istimewa/radartasik.com--

Di dalam RPJMD Kabupaten Tasikmalaya terdapat urusan pilihan yang di dalamnya ada kepriwisataan. 

"Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarat di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya setiap desa melalui pemberdayaan masyarat dengan adanya wisata desa," kata legislator dari PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.

Perda Desa Wisata juga akan mengatur tentang pemeliharaan lingkungan. 

Dalam artian, kata Syahban Hilal, masyarat bisa memelihara lingkungan dengan menata sedemikian rupa agar menjadi desa wisata yang banyak diminati. 

"Tentunya akan berimbas kapada kesejahteraan masyarakat nantinya," kata politisi PKB ini.

Perda Desa Wisata merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Tasikmalaya sehingga akan sejalan dengan pembanguan wisata di Kabupaten Tasikmalaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: