Perda Desa Wisata Disahkan Akhir Tahun Ini, Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Anggota bersama Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat rapat kerja dengan dinas terkait membahas tentang Raperda tentang Desa Wisata.-Dok. Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-
Perda Desa Wisata Disahkan Akhir Tahun Ini, Berdayakan Ekonomi Masyarakat
SINGAPARNA, RADARTASIK.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Desa Wisata ditargetkan disahkan menjadi perda akhir tahun 2023.
Pembahasan finishing Raperda tentang Desa Wisata tersebut dilaksanakan dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Pariwisata, Bagian Keuangan dan Bagian Hukum.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rossy Hermawaty SSi mengatakan rapat kerja komisi membahas tentang Raperda Desa Wisata ini untuk menerima masukkan, usulan dinas dan anggota komisi.
BACA JUGA: Spesifikasi Nokia Zeus Max 2023 Mengguncang Pasar dengan Kamera 108MP dan Baterai 7900mAh
BACA JUGA: POLYTRON Fox-R Bukan Motor Listrik Biasa Namun Berteknologi Pengaturan Cerdas dan Bodi Kokoh
”Untuk perkembangannya sudah mau rampung pembahasannya. Ada sedikit revisi. Jadi nanti tinggal diparipurnakan untuk disahkan menjadi perda,” terang dia kepada radartasik.com.
Dalam rapat kerja komisi, jelas dia, ada usulan dan masukkan dari anggota komisi dan dinas terkait. Raperda Desa Wisata targetnya bisa rampung dan disahkan akhir tahun ini sebagai perda usul inisiatif Komisi IV.
”Yang jelas untuk Peraturan tentang Desa Wisata di Provinsi Jawa Barat sudah disahkan. Tinggal oleh daerah dibuat perda termasuk di Kabupaten Tasikmalaya,” jelas dia.
Dampak adanya Perda Desa Wisata, menurut dia, selain ada payung hukum, nanti secara aturan ada anggaran dari provinsi maupun pusat untuk kemudian muncul desa-desa wisata di daerah.
BACA JUGA: DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Berakhir 31 Desember 2023 ini
”Dampak bagi masyarakat nanti akan berdaya secara ekonomi karena ketika ada desa wisata otomatis mengundang pengunjung dan biasanya ada akomodasi, transportasi dan masyarakat bisa berjualan,” ujarnya.
Efek adanya desa wisata, tambah dia, selain memperkenalkan potensi wisata di desa-desa juga bisa mengangkat ekonomi masyarakat dan ada pendapatan asli desa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rossy Hermawaty SSi.-Dok Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: