Duh! 2 Emak-emak Ditangkap Polisi Karena Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional
Nah, kedua emak-emak itu (I dan Y) ini diperintahkan oleh tersangka N berusia 57 tahun, untuk berangkat dari Pekanbaru mengantar paket sabu tersebut ke Jakarta.
"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.
Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,pada Rabu, 6 Juli 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menangkap dua kurir tersebut.
Tak lama berselang Polres Metro Jakarta Barat menangkap N selaku penyuruh dan pengedar sabu.
Saat ini polisi masih memburu A selaku pemasok atau pengedar yang memberikan sabu kepada tersangka N.
Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu mereka di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: