Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Buntut dari Kasus Pencabulan Anak Kiai kepada Santri

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Buntut dari Kasus Pencabulan Anak Kiai kepada Santri

Permintaan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dicabut terkait dengan adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santri.

BACA JUGA: Cerita Budayawan Tasik, Putranya Selamat Tersapu Ombak di Legok Jawa Pangandaran, 3 Orang Meninggal

”Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain,” ujar Komjen Pol Agus, Kamis 7 Juli 2022.

Komjen Pol Agus juga menambahkan dibutuhkan dukungan masyarakat dalam menuntaskan masalah tersebut.

Salah satunya agar semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.

BACA JUGA: Pemuda di Tasikmalaya Terancam 7 Tahun Penjara karena Mencuri Burung Kicauan Milik Warga Seharga Rp 5 Juta

Jenderal bintang tiga Polri ini juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id