Kronologi 3 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasik Gagal Berangkat, Kemenag: Tahun Depan Masih Bisa
BACA JUGA:Info Terkini: 91.106 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan, 122 Orang Sakit, 20 Orang Wafat
"Bagi yang hamil bisa berangkat itu usia kandungannya 14 sampai 24 minggu. Dan itu (calon jemaah haji, Red) masih kurang (usia kandungan), makanya tidak layak untuk terbang. Karena ditakutkan terjadi keguguran sehingga dipulangkan ke rumahnya," beber Yayat.
Hanya saja, sambung dia, karena keinginan dari calon jemaah haji ini cukup tinggi, meski hamil bersikeras untuk berangkat.
“Yang bersangkutan mencoba dan hal itu sudah disadarinya akan terjadi hal seperti ini. Kami sebelumnya sudah menyarankan menunda keberangkatan,” ulas dia.
BACA JUGA:46 WNI Batal Hajian, Pakai Visa Singapura dan Malaysia, Travel Belum Terdaftar di Kemenag
Ini berbeda dengan satu calon jemaah yang dianggap mengalami gangguan mental. Sebelum berangkat, sebut dia, yang bersangkutan baik-baik saja.
“Mungkin situasi dan kondisi di embarkasi, mental keberangkatan terganggu," kata Yayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: