Ciamis dan Kota Tasikmalaya Jadi Daerah Uji Coba Pendaftaran Transaksi Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli

Ciamis dan Kota Tasikmalaya Jadi Daerah Uji Coba Pendaftaran Transaksi Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli

Radartasik, JAKARTA - Area Manager Communication, Relations dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan ada 4 Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang dipilih sebagai daerah uji coba untuk transaksi Pertalite dan Solar bagi pengguna kendaraan roda empat “terdaftar” mulai 1 Juli mendatang.

Keempat kota/kabupaten tersebut, antara lain: Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

“Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis akan menjadi 4 Kota/Kabupaten yang terlebih dahulu mulai dilakukan pendataan bagi pemilik kendaraan roda empat melalui laman subsiditepat.mypertamina.id sebagai website untuk pendaftaran masyarakat” ujar Eko dalam rilisnya, Selasa (28/06/2022).

Eko pun menjelaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga sebagai operator yang ditunjuk pemerintah dalam menyalurkan BBM Subsidi harus mematuhi regulasi yang berlaku. Diantaranya memastikan penyaluran Pertalite dan Solar ini tepat sasaran dan tepat kuota.

BACA JUGA:Ingin Tetap Bisa Pakai Pertalite dan Solar? Buruan Daftar ke Link MyPertamina, Mulai Berlaku 1 Juli 2022

BACA JUGA:Mengerikan! 2 Warga Dimakan Babi Hutan di Magelang: Kondisi Korban Mengenaskan

“Perlu diketahui masyarakat, bahwa di 4 Kota/Kabupaten ini masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum mengunduh aplikasi MyPertamina, karena untuk registrasi cukup melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id tersebut” tuturnya.

Jika kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, sambung Eko,  maka pengguna tersebut akan mendapatkan “QR Code Unik” yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina ataupun di print/simpan di galeri ponsel masing-masing. Nantinya QR Code tersebut akan dicocokan datanya di SPBU sebelum Pertamina melayani transaksi Pertalite dan Solar.

“Jadi untuk pembayaranpun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina,” terang Eko.

BACA JUGA:Heboh Orang Hanyut di Sungai Citanduy, Tiga Orang Melihat Ada Tangan Terapung di Tengah Arus Deras

 

Lebih lanjut Eko mengatgakan jika uji coba di lima provinsi, termasuk Jawa Barat, dinilai berhasil  maka akan dilakukan secara bertahap sambil memastikan kesiapan infrastruktur dan kesisteman.

Sekedar diketahui Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa Bagian Barat merupakan pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sesuai dengan amanah yang diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penugasan penyaluran BBM Bersubsisi, dalam hal ini Solar dan Pertalite tersebut diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.  (red/pjks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: