Puluhan Juta Pemudik Akan Pakai Jalur Darat, Tapi di Pantura 14 Ribu Titik Masih Tanpa PJU, Waduh…
Survei Balitbanghub menjelaskan bahwa sekitar 47 persen dari 85,5 juta orang diprediksi akan melakukan mudik akan menggunakan jalur darat, baik kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) maupun angkutan darat (bus, angkutan penyeberangan, dan lain-lain).
Sedangkan jalur mudik Bekasi-Semarang dan Merak-Bakauheni diprediksi akan mengalami kepadatan pada saat arus mudik Lebaran 2022 ini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas secara khusus pada jalur tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Korlantas Polri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terkait dengan penyiapan skenario pengaturan rekayasa lalu lintas.
Menurutnya, sektor darat menjadi titik krusial dari penanganan kelancaran arus mudik dan balik lebaran.
Kemenhub kata Budi, telah memberikan diskresi kepada Korlantas Polri untuk menetapkan skenario rekayasa lalu lintas, seperti system satu arah (one way), contra flow, ganjil genap, dan sebagainya, sesuai dengan kondisi kepadatan di lapangan.
"Pengawasan dan pengendalian dilakukan dengan humanis dan persuasif, karena sesuai arahan Presiden kita tidak akan melakukan penyekatan dan putar balik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 14 April 2022.
Budi menyebut akan terus meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kebijakan mudik tahun 2022.
Termasuk Korlantas Polri dan Pemerintah Daerah, untuk memastikan ada kesamaan persepsi terkait syarat perjalanan, pengendalian lalu lintas, dan kebijakan lainnya.
’’Nanti kami akan lakukan rakor di Jabar dan Jateng yang diprediksi akan terjadi pergerakan yang masif karena menjadi daerah tujuan utama para pemudik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Budi juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, diantaranya yaitu, melakukan vaksinasi booster untuk menjaga kesehatan sendiri maupun kesehatan keluarga yang akan dikunjungi, serta mengimabu masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor karena membahayakan keselamatan. (cep / radarcirebon / ujang nandar / radartasik.com / jawapos / disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon