Menteri Pertanian Tindak Tegas Distributor Pupuk Nakal yang Menaikan Harga, Cabut Izinnya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan tindakan tegas kepada distributor pupuk nakal yang menaikkan harga hingga merugikan petani. Foto: kementan--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pemerintah memastikan tindakan tegas kepada distributor pupuk nakal yang menaikkan harga hingga merugikan petani.
Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menindaklanjuti keluhan para petani di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para petani di NTB mengeluhkan soal harga pupuk mahal.
BACA JUGA: Cara Mudah Daftar Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Andalas 2025
BACA JUGA: GAWAT! 4 Pemain Inti Persib Absen Lawan PSBS Biak, Ini Daftar Nama-Namanya
Di NTB, harga pupuk per 50 kg dijual Rp150 ribu atau Rp300 ribu per kwintal.
Dengan demikiam, harga pupuk tersebut melebihi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menyikapi hal itu, Menteri pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya tak akan menoleransi penyelewengan terkait pupuk.
“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2025 dikutip dari disway.id.
BACA JUGA: Cara Daftar Sarjana Penggerak Pembangunan Unhan 2025, Langsung Jadi ASN dengan Gaji dan Tunjangan
BACA JUGA: Peternak Sapi di Tasikmalaya Terancam Gagal Panen Idul Adha Akibat Wabah PMK
Menurut Amran Sulaiman, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus kepada sektor pertanian sehingga memastikan sikap tegas pemerintah kepada pihak yang menzalimi petani.
“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: