Dishub Optimalisasikan Retribusi Parkir, Masyarakat Mendorong Ada Terobosan dan Inovasi di Tasik

Dishub Optimalisasikan Retribusi Parkir, Masyarakat Mendorong Ada Terobosan dan Inovasi di Tasik

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya A Jamaludin bersama tim Dishub Kota Tasikmalaya saat pendataan juru parkir di Kota Tasikmalaya. Foto: istimewa --


Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, A Jamaludin bersama tim Dishub Kota Tasikmalaya saat pendataan juru parkir di Kota Tasikmalaya. Foto: istimewa --

Intensifikasi, kata Jamaludin, terus dilaksanakan sejak bulan Mei sampai saat ini. “Bahkan sampai hari itu sistem itu terus kami laksanakan,” kata Jamaludin. 

"Tentunya selain kita memantau juga berdiskusi dengan para jukir ini untuk menemukan solusi, sehingga tercapainya potensi pendapatan parkir tercapai," tambah Jamaludin.

Tidak hanya tercapai potensi itu, juga hak dan kewajiban para jukir tercapai, seperti apa yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya,

Menurut dia, jika dalam porses intensifikasi ini idealnya dalam satu orang jukir itu membutuhkan waktu satu minggu agar bisa tercapai.

Hal itu karena pelu adanya pemantauan yang lengkap dan akurat. Tentunya dalam satu minggu itu bisa terlihat jika hari apa dan jam berapa banyak pengunjung. 

"Walapun ini sangat tentunya sudah terlihat keberhasilannya, 

Selanjutnya, sistem ekstensifikasi pun diberlakukan oleh Dishub dalam pengoptimalan potensi parkir. 

Sistem itu dilakukan manakala di lapangan ditemukan jukir yang melakukan penarikan retribusi parkir, namun jukirnya belum terdata di Dishub. 

"Itu kami data, diminta dokumen dan lainnya. Termasuk diberikan pemahaman antara hak dan kewajibannya," ujar Jamaludin.

Hingga saat ini Dishub belum bisa menentukan kewajiban secara paten dalam penyetoran retribusi parkir oleh jukir. 

Berbagai alasan belum diwajibkan secara paten penyetoran itu, selain penghasilan jukir fluktuatif setiap harinya, juga ada berbagai hal yang memang dipertimbangkan. "Apalagi jukir ini tidak mendapatkan gaji dari pemerintah," kata dia.

Tidak hanya pendataan terhadap jukir, Dishub Kota Tasikmalaya juga terus melakukan pendataan potensi lahan parkir baru. 

Terlebih di Kota Tasikmalaya saat ini banyak lokasi-lokasi yang memang berpotensi seperti cafe dan lainnya.

Perlu diketahui oleh masyarakat, jika jukir yang harus menyetorkan retribusi itu jukir yang mengelola parkir di lokasi aset milik Pemkot Tasikmalaya terutama bahu jalan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: