Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Lakukan Pemetaan Retribusi Parkir

Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Lakukan Pemetaan Retribusi Parkir

Seorang juru parkir Kota Tasikmalaya saat bertugas di malam hari. ayu sabrina / radartasik.com--

BACA JUGA:Akselerasi Yanto Oce Jelang Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya: Doa Bersama, Deklarasi hingga Dialog Interaktif

Pemetaan ini juga bertujuan untuk memberikan data yang valid dalam perancangan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemetaan terhadap jukir ini direncanakan berlangsung hingga akhir pekan ini, dari 31 Juli hingga Sabtu hari ini, 3 Agustus 2024, dengan beberapa titik yang menjadi fokus pemantauan Dishub Kota Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: