Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Lakukan Pemetaan Retribusi Parkir
Seorang juru parkir Kota Tasikmalaya saat bertugas di malam hari. ayu sabrina / radartasik.com--
Pemetaan ini juga bertujuan untuk memberikan data yang valid dalam perancangan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemetaan terhadap jukir ini direncanakan berlangsung hingga akhir pekan ini, dari 31 Juli hingga Sabtu hari ini, 3 Agustus 2024, dengan beberapa titik yang menjadi fokus pemantauan Dishub Kota Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: