Kondisi Jalan Raya Taraju Kabupaten Tasikmalaya yang Amblas Setelah Diguyur Hujan, hanya Roda Dua ...

Kondisi Jalan Raya Taraju Kabupaten Tasikmalaya yang Amblas Setelah Diguyur Hujan, hanya Roda Dua ...

Kondisi Jalan Raya Taraju Kabupaten Tasikmalaya yang amblas setelah diguyur hujan deras, Minggu 30 Juni 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Jalan Raya Taraju Kabupaten Tasikmalaya yang amblas akibat hujan deras tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Hingga Minggu sore 30 Juni 2024, jalan tersebut hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua, itu pun harus dengan sangat hati-hati.

Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan, kondisi jalan utama Taraju saat ini tidak memungkinkan kendaraan roda empat untuk melintas. 

Kendaraan roda dua masih dapat melintas, namun harus menggunakan sistem buka-tutup jalur.

BACA JUGA:Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya dan DKP3 Kolaborasi Gulirkan Program Gerakan Pangan Murah

"Roda dua masih bisa melintas, tetapi dengan cara buka tutup jalur," ujarnya kepada radartasik.com.

Nuraedidin menambahkan, jalan utama yang amblas tersebut memiliki panjang sekitar 30 meter dengan kedalaman amblas mencapai 1 meter, bahkan sebagian jalan putus.

"Jalan tersebut amblas akibat pergerakan tanah. Jika hujan kembali turun, kemungkinan jalan akan semakin amblas," tambahnya.

Untuk memastikan apakah jalan tersebut masih bisa dilalui atau tidak, pihak BPBD akan meminta kajian geologi dari Bandung agar dapat menemukan solusi yang tepat.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant

"Jika masih aman, kami akan membuat jalan baru di bagian atasnya," lanjutnya.

Sebagai solusi sementara, selain melakukan pengurugan, BPBD berencana agar jalan tersebut bisa segera dilalui kendaraan.

"Selama proses pengurugan, kendaraan yang menuju Taraju harus melalui Jalan Sodonghilir yang akan tembus dekat Puskesmas Taraju," jelasnya.

Proses pengurugan akan segera dilaksanakan besok, dan pihak BPBD sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pengurugan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: