24 Jemaah Indonesia Pemegang Non Visa Haji Diamankan Polisi Arab Saudi karena Hanya Pegang Visa Umrah

24 Jemaah Indonesia Pemegang Non Visa Haji Diamankan Polisi Arab Saudi karena Hanya Pegang Visa Umrah

Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah. Foto: media center haji--

Tetapi belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. 

Nah, pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Nurhayati Mulai Tancap Gas Bangun Komunikasi dengan Kandidat, Pertanda Apa Ya?

BACA JUGA: Jemaah Haji Kloter 39 Kabupaten Garut Diberangkatkan Kemenag Pastikan Semua Kondisinya Sehat

Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. 

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). 

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. 

Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: