Penerbitan Visa Haji Reguler Telah Mencapai 92 Persen, Kementerian Agama Terus Melakukan Percepatan
Penerbitan visa haji telah sampai 92 persen. Demikian hasil pencatatan Kementerian Agama (Kemenag) hingga Jumat 3 Mei 2024. Foto: Disway--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Penerbitan visa haji telah sampai 92 persen. Demikian hasil pencatatan Kementerian Agama (Kemenag).
Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjelaskan hingga Jumat 3 Mei 2024 sudah terbit 195.917 visa jemaah haji reguler.
Kementerian Agama terus melakukan percepatan agar visa haji bisa segera terbit hingga 100 persen.
“Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit,” ujar Saiful Mujab Jumat, 3 Mei 2024.
“Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100%. Syukur-syukur sebelum keberangkatan jemaah dimulai,” kata Saiful Mujab.
Untuk tahun 2024, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah.
Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah untuk Indonesia.
Dengan demikian, total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah.
BACA JUGA: TERBARU! Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan, Ini Jadwal dan Kuota Formasinya
BACA JUGA: Marco Reus Tinggalkan Dortmund Setelah 12 Tahun: Ingin Gelar Liga Champions Sebagai Kado Perpisahan
Rinciannya, 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan mulai 12 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: