Seleksi Calon Praja IPDN 2024 Dibuka, Lulus Kuliah Bisa Jadi PNS di Instansi Pemerintah, Ini Persyaratannya

Seleksi Calon Praja IPDN 2024 Dibuka, Lulus Kuliah Bisa Jadi PNS di Instansi Pemerintah, Ini Persyaratannya

Seleksi calon praja IPDN 2024 dibuka.-humas ipdn-

BACA JUGA:Panduan Praktis Mengasuh Anak Balita yang Harus Ibu Tahu, Jadwalkan Waktu Kualitas Bersama Anak

- Memiliki nilai rata-rata minimal 65.00 untuk nilai rata-rata rapor dan US (khusus untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, serta Papua Barat Daya.

2. Pendaftar lulusan luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemdikbudristek.

3. Bertempat tinggal minimal satu tahun di kota/kabupaten pada provinsi tempat mendaftar yang dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah, atau surat yang berhubungan dengan domisili.

4. SKL SMA/MA yang ditandatangani Kepala Sekolah asal.

BACA JUGA:Dua Partai Siap Bergabung di Koalisi PPP-PAN-Demokrat untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

5. Menandatangani surat kesediaan dan mengikuti ikatan dinas lulusan IPDN dengan bermaterai Rp 10 ribu serta diketahui orang tua/wali.

6. Melampirkan surat keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar yang berasal dari Papua.

7. Menandatangani pakta integritas.

8. Mempunyai email yang aktif.

BACA JUGA:Tablet Terbaru Xiaomi Poco Pad Menggebrak Pasar, Intip Spesifikasi Lengkapnya di Sini

9. Melampirkan pas foto terbaru dan berwarna berukuran 4x6 cm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas ipdn