MenpanRB Minta ASN yang WFH Utamakan Kinerja dan Kualitas Pelayanan, Ini Tujuan Kebijakan WFH Bagi ASN

MenpanRB Minta ASN yang WFH Utamakan Kinerja dan Kualitas Pelayanan, Ini Tujuan Kebijakan WFH Bagi ASN

MenpanRB Abdullah Azwar Anas minta ASN yang WFH utamakan kinerja dan kualitas pelayanan.-Kementerian PANRB-

MenpanRB Minta ASN yang WFH Utamakan Kinerja dan Kualitas Pelayanan, Ini Tujuan Kebijakan WFH Bagi ASN

JAKARTA, RADARTASIK.COM - KemenpanRB resmi memutuskan untuk menerapkan pengkombinasian tugas kedinasan WFH dan WFO bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pengkombinasian tugas kedinasan WFH dan WFO bagi ASN bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

Adapun, tugas kedinasan WFH bagi ASN tersebut berlaku pada Selasa 16 April sampai dengan Rabu 17 April 2024.

BACA JUGA: KAMUS Karangnunggal Adakan Halal Bihalal 1445 H, Bawa Pesan Persaudaraan dan Motivasi Generasi Muda

Namun meskipun kebijakan WFH diterapkan, MenpanRB Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang WFH untuk mengutamakan kinerja dan kualitas pelayanan kepada publik.

Oleh karena itu, KemenpanRB mengeluarkan kebijakan pengkombinasian WFH dan WFO bagi ASN secara ketat.

MenpanRB menghimbau kepada semua instansi pemerintah untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kinerja dan kualitas pelayanan.

Anas tak ingin libur Lebaran 2024 menurunkan target kinerja dan kualitas pelayanan kepada publik.

BACA JUGA: Cerita Anggota Polisi saat Evakuasi Pebalik Lebaran 2024 yang Sakit di Jalur Alternatif Garut-Tasikmalaya

Tujuan kebijakan WFH bagi ASN di momen arus balik Lebaran 2024

Anas menyampaikan ASN dari beberapa instansi akan bekerja secara WFH pada momen arus balik Lebaran 2024.

Sementara itu, dia menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap harus WFO 100 persen.

Anas menyebut beberapa instansi pemerintah yang tetap WFO 100 persen di momen arus balik Lebaran di antaranya logistik, pos transportasi, kesehatan, keamanan dan ketertiban serta konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenpan rb