Gerindra-Nasdem Berkoalisi untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Sudah Punya 1 Tiket Daftar ke KPU
Penandatangan koalisi Partai Gerindra dan Nasdem untuk Pilkada Kabupaten Tasikmaya 2024 di Kantor DPC Nasdem Jumat 10 Mei 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com)--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem menadatangani surat kesepakatan koalisi untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.
Ketua DPC Gerindra Haris Sanjaya menyebut penandatangan surat kesepakatan berkoalisi tersebut merupakan momentum monumental antara Gerindra dan Nasdem.
Karena Gerindra dan Nasdem sudah bisa mengusung calon bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya sendiri setelah kursi di DPRD menjadi 10 kursi.
Dengan perhitungan kursi dari Partai Gerindra 9 dan dari Partai Nasdem 1.
BACA JUGA: KEMDIKBUDRISTEK Buka 5 Program Beasiswa S1 untuk Mahasiswa Baru, Begini Cara Mengajukannya
"Ini merupakan fondasi awal bahwa pemenuhan untuk persyaratan daftar ke KPU untuk ikut kontestasi sudah terpenuhi," kata Haris Sanjaya di kantor DPD Nasedem, Jumat 10 Mei 2024.
Haris Sanjaya menjelaskan, meskipun fondasi awal atau sudah terpenuhinya syarat untuk maju dan mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, pihaknya tetap terbuka untuk partai lainnya bergabung atau berkoalisi.
"Saya tegaskan, kami Gerindra dan Nasdem membuka koalisi tambahan, untuk melengkapi instrumen kemenangan pada Pilkada nanti," jelas Haris Sanjaya.
Haris Sanjaya juga berharap, setelah adanya kesepakatan antara Gerindra dan Nasdem ini juga ada yang bergabung partai lainnya. Hal itu juga Gerindra dan Nasdem terus melakukan komunikasi politik dengan partai lainnya.
BACA JUGA: Bayer Leverkusen Menolak Kalah, Ajari AS Roma Sepak Bola Belum Berakhir Sampai Babak Tambahan
"Kami sangat berbahagia sekali bila mana partai lain bergabung, tengunya dengan tujuan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
Haris menyebut, berkaitan dengan pasangan calon yang akan diusung oleh kedua partai tersebut, tentunya akan berproses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: