PDI Perjuangan Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati untuk Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran
Ilustrasi Pilkada 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--
PDI Perjuangan Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati untuk Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - DPC PDI Perjuangan resmi membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon bupati dan bakal wakil bupati Pangandaran untuk Pilkada 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, pembukaan pendaftaran ini berdasarkan intruksi dari DPP PDI Perjuangan.
"Jadi kita diminta untuk membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dari mulai tanggal 1 April sampai 20 April mendatang," ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 7 April 2024.
BACA JUGA:Tips Agar Mudik Aman dan Nyaman di Lebaran 2024 Bikin Pulang Kampung Jadi Menyenangkan
Walaupun pihaknya bisa mengusung pasangan calon dari internal partai dengan bermodalkan raihan 16 kursi DPRD pada Pemilu 2024, namun mereka ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menggunakan perahu PDI.
"Jadi membuka seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, ya termasuk kader kita juga, bisa mendaftar," terangnya.
Jeje menjabarkan, pendaftaran tersebut gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun. "Saya tegaskan bahwa kita tidak menarik uang pendaftaran, jadi masyarakat silahkan mendftar," bebernya.
Ia menambahkan, mekanisme penjaringan ini baru akan diketahui hasilnya sekitar bulan Juli 2024. "Ya maksimal satu hari sebelum pendaftaran di Agustus 2024," tambahnya.
BACA JUGA:Spesifikasii dan Harga Samsung Galaxy A54 5G di Sisipi Kamera 48MP dan Pengisian Baterai Super Cepat
Dia menandaskan, internal PDI Perjuangan juga akan melakukan survei terhadap bakal calon yang akan mendaftar nanti.
Jelas dia, hasil survei juga akan menjadi salah satu indikator penilaian dalam penjaringan itu. "Berbagai tes juga akan dilakukan di DPD PDI Perjuangan, lalu yang memutuskan nanti DPP," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: