Tolak Politik Uang, Warga Kota Banjar Deklarasi Desa Hajar Serangan Fajar

Tolak Politik Uang, Warga Kota Banjar Deklarasi Desa Hajar Serangan Fajar

Warga Desa Rejasari Kecamatan Langensari bersama Bawaslu Kota Banjar saat deklarasi Desa Hajar Serangan Fajar, Selasa 13 Februari 2024. anto sugiarto / radartasik.disway.id--

Tolak Politik Uang, Warga Kota Banjar Deklarasi Desa Hajar Serangan Fajar

BANJAR, RADARTASIK.COM - Sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024, perwakilan ketua RT, RW dan DKM di Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar deklarasi Desa Hajar Serangan Fajar. 

Mereka bersama Bawaslu Kota Banjar mendeklarasikan Desa Hajar Serangan Fajar dengan menolak politik uang (money politic) di Pemilu 2024. 

Berikut isi deklarasi desa hajar serangan fajar, sebagai berikut disebutkan secara bersama-sama di depan kantor Desa Rejasari Kecamatan Langensari.

BACA JUGA:Jelang Hari H Pencoblosan, Ratusan Tokoh Tasikmalaya Doa Bersama agar Pemilu 2024 Berjalan Damai 

1. Menolak politik uang dalam bentuk apapun dalam Pemilu 2024.

2. Siap melawan dan menghajar segala bentuk politik uang pada saat hari pemungutan suara.

3. Siap mengawal, mengawasi, dan memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil.

4. Siap mengawasi segala bentuk kecurangan Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Danau di Jawa Barat yang Cocok untuk Tradisi Papajar Jelang Ramadhan

"Demikian pernyataan dan komitmen kami sebagai warga desa," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar, Selasa 13 Februari 2024 bersama warga. 

Dia menerangkan, deklarasi desa hajar serangan fajar berangkat dari cita-cita Pemilu 2024 tanpa adanya politik uang di masyarakat jelang pemungutan suara.

Tentu untuk mewujudkan hal tersebut tidak bisa bergerak sendiri, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama semua elemen masyarakat. 

Karena jika terjadi serangan fajar pada hari H pemungutan suara dilakukan oleh semua orang akan dipidana selama 3 tahun penjara dan didenda Rp 60 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: